Daftar Isi
Selisih yang sangat jauh, kan? Jika Anda ingin membuat SIM nembak, maka pastikan untuk menyiapkan uang yang jumlahnya bisa 5 hingga 10 kali lipat dari biaya normal.
4. Ciri-Ciri SIM Nembak dan Resmi
Membedakan SIM nembak dan resmi dapat dilakukan dengan mencermati ciri-ciri yang melekat pada kartu tersebut. Hal yang perlu diperhatikan seperti logo Polri, latar foto, nomor, tanda tangan dan barcode. Berikut penjelasan lebih rincinya:
A. Logo POLRI
SIM pasti menampilkan logo Polri sebagai tanda bahwa kartu tersebut diterbitkan oleh pihak kepolisian negara. Pada SIM resmi, logo Polri memiliki warna emas yang terlihat nyata dan berkilau. Logo tersebut juga mampu memantulkan cahaya sehingga terlihat lebih cantik.
Sedangkan logo Polri pada SIM nembak memiliki warna emas yang terlihat redup dan kusam. Permukaannya pun tidak dapat memantulkan cahaya.
B. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perbedaan SIM nembak dan resmi terlihat dari warna yang ada pada tulisan “Kepolisian Negara Republik Indonesia”. Pada SIM resmi, tulisan tersebut dicetak tebal dan tegas dengan warna merah yang menyala.
Berbanding terbalik dengan SIM nembak. Tulisan tersebut terlihat kurang tebal dan jelas dengan warna merah yang terkesan pudar.
C. Latar Foto
Perlu diketahui bahwa sesi pengambilan foto untuk pembuatan SIM dilakukan langsung di kantor pelayanan. Umumnya, background yang digunakan memang asli memiliki logo Polri. Foto pada SIM resmi tentu menampilkan latar berlogo Polri yang terlihat wajar.
Sedangkan logo Polri pada latar foto SIM nembak merupakan hasil editan. Namun, ada juga kartu SIM hasil nembak yang latar fotonya tetap dibiarkan polos.
D. Nomor SIM
Siapa sangka, mendeteksi nomor SIM merupakan hal yang paling mudah untuk mengetahui perbedaan SIM nembak dan resmi. Setiap kartu identitas, termasuk SIM, pasti menyematkan nomor seri tertentu.
Nomor yang tersemat pada SIM resmi sudah jelas terdaftar sehingga dapat dicek secara online. Sedangkan nomor pada SIM nembak tidak bisa dicek karena tidak terdaftar pada database.
5. Barcode Tidak Terintegrasi
Hal lain yang membedakan SIM nembak dengan SIM resmi yaitu barcode yang tidak terintegrasi. Jadi, barcode yang ada pada SIM nembak tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
6. Tanda Tangan Pejabat dalam SIM
Terakhir, Anda dapat mengenali SIM hasil nembak dari tanda tangan yang dibubuhkan. Kartu SIM pasti selalu ditandatangani oleh pejabat kepolisian yang berwenang. Pada beberapa kasus, terdapat SIM nembak yang salah memasukkan nama pejabat sehingga tidak valid.
Advertisements
Perbedaan SIM Nembak dan Resmi – SIM (Surat Izin Mengemudi) ialah salah satu kelengkapan para pengemudi, baik kendaraan roda dua atau empat. Sehingga untuk pengemudi kendaraan yang belum memiliki SIM, secara hukum tidak dapat mengemudikan kendaraan di jalan.
Adapun sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM ialah pidana kurungan selama 4 bulan paling lama atau sanksi administrasi sejumlah 1 juta rupiah paling banyak. Hal tersebut telah diatur dalam UU pasal 281 Nomor 22 tahun 2009.
CARA MEMBUAT SIM sebenarnya sangat mudah, para calon pemohon cukup mempersipakan syarat untuk membuat SIM kemudian datang ke kantor Polres terdekat. Setelah itu tinggal mengisi formulir dan menjalankan beberapa tes tertulis dan tes kendaraan.
Advertisements
Namun tidak sedikit orang yang gagal membuat SIM pada saat menjalankan tes, terutama pada saat tes uji kendaraan. Oleh karena itu, banyak orang yang mencoba CARA MEMBUAT SIM NEMBAK, karena dengan cara tersebut SIM akan langsung jadi.
Perbedaan SIM Nembak dan Resmi
Advertisements
Secara umum tidak ada perbedaan SIM nembak dan resmi, karena SIM tersebut sama-sama dikeluarkan oleh Polres. Perbedaan diantara kedua SIM tersebut hanya terdapat pada syarat, biaya dan proses pembuatannya, namun hasilnya sama saja.
Adapun untuk anda yang sekiranya merasa ingin mengetahui apa perbedaan SIM nembak dan resmi, maka ada baiknya jika anda melihat informasi berikut ini.
1. Syarat Membuat SIM Nembak dan Resmi
Syarat membuat SIM resmi biasanya adalah KTP, memiliki sertifikat mengemudi sesuai jenis kendaraan, hasil tes kesehatan. Sedangkan untuk syarat membuat SIM nembak biasanya hanya diperlukan KTP dan ada juga yang minta pas foto, jadi pemohon tidak perlu melakukan foto nantinya.
2. Proses Pembuatan SIM Nembak dan Resmi
Perbedaan selanjutnya adalah proses pembuatan SIM nembak biasanya lebih singkat, karena pemohon tidak perlu melakukan berbagai macam tes. Baik itu tes psikotes atau tes uji kendaraan. Pemohon biasanya akan langsung diarahkan ke bagian foto.
Sedangkan untuk proses pembuatan SIM resmi harus melalui tahapan tes psikotes dan tes uji kendaraan, dimana tidak sedikit orang yang gagal pada bagian ini. Sehingga memutuskan untuk membuat SIM dengan cara nembak.
3. Biaya Membuat SIM Nembak dan Resmi
Perbedaan utama antara SIM nembak dan resmi ialah pada biaya, dimana biaya pembuatan SIM nembak tentunya jauh lebih mahal dibandingkan resmi. Karena ada biaya lainnya yang diperuntunkan untuk orang yang membantu atau calo SIM.
Biaya pembuata SIM C nembak biasanya sampai 800 ribu dan SIM A biasanya diatas 1 juta, biaya tersebut tergantung dari orang yang membantu. Ada juga harga lebih murah namun ada juga yang lebih mahal dibandingkan dengan harga tersebut.
Cara Cek Data SIM Online
Sedangkan untuk anda yang sekiranya merasa penasaran dengan data SIM nembak apakah terdaftar atau tidak? maka anda bisa cek data SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa di unduh di Google Play dan App Store.
Anda cukup download aplikasi tersebut, kemudian login ke aplikasi. Setelah itu tinggal mengisikan data SIM, apabila SIM telah terdaftar maka akan muncul semua data-data pribadi anda. Jika tidak, maka SIM anda belum terdaftar atau mungkin sudah tidak aktif lagi.
Akhir Kata
Pembuatan SIM secara nembak sebenarnya tidak disarankan, karena hal tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ditambah lagi hal tersebut termasuk kedalam tindakan pungli. Sehingga tidak baik jika membuat SIM secara nembak.
Dengan ini berakhir sudah informasi tentang perbedaan SIM dari Ujikokoh.com, semoga saja informasi tentang perbedaan SIM diatas bisa memberikan banyak manfaat bagi anda semuanya.
Advertisements
4 Perbedaan SIM Nembak dan Resmi, Bisakah Diperpanjang?
Perbedaan SIM Nembak dan Resmi – Mengemudikan kendaraan di jalan mungkin sudah menjadi aktivitas harian banyak orang. Namun sudahkah kalian memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai salah satu legalitas mengemudikan kendaraan di jalan raya?.
Yah keberadaan SIM sebagai salah satu atribut penting dalam berkendara di jalan raya sudah menjadi peraturan utama bagi setiap pengguna jalan ketika ingin mengemudikan kendaraan. Meski begitu nyatanya tidak sedikit dari kita yang masih enggan untuk membuat SIM karena alasan tertentu.
Jika mengacu pada undang-undang lalu lintas, tentunya setiap pengendara yang tidak membawa / tidak memiliki SIM saat mengemudikan kendaraan di jalan raya akan di kenai sanksi tilang dengan nominal tertentu / hukuman pidana.
Dengan adanya denda tilang yang diberlakukan, tidak sedikit dari kita memilih untuk membuat sim dengan menggunakan “jalan pintas” atau sering disebut dengan SIM Nembak. Jika dilihat secara fisik mungkin kita tidak akan tahu apakah itu SIM resmi atau SIM nembak.
Namun jika kita lihat dari sisi lain tentu ada beberapa perbedaan SIM nembak dan resmi. Nah buat flikermania yang mungkin belum tahu apa saja perbedaan – perbedaan tersebut. Untuk kali ini kita akan membagikan penjelasan tentang apa saja perbedaan SIM nembak dan SIM resmi, jadi simak sampai akhir yah.
Perbedaan SIM Nembak dan Resmi
Menjadi dokumen resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian sebagai legalitas bagi para pemilik untuk dapat mengendarai kendaraan di jalan raya. Tidak bisa kita pungkiri saat ini praktik pembuatan SIM Nembak cukup banyak dilakukan.
Hal tersebut karena pembuatan sim nembak di anggap cukup mudah dan cepat tanpa ribet. Namun dibalik itu semua tentu ada biaya yang harus dikeluarkan sedikit lebih mahal. Dengan adanya praktik tersebut, ada banyak orang yang lantas bertanya adakah perbedaan SIM Nembak dan Resmi?.
Nah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sesuai dengan judul di atas kali ini otoflik akan menjelaskan secara lengkap apa saja perbedaan SIM Nembak dan resmi berikut ini.
1. Biaya Pembuatan SIM
Dari beberapa perbedaan SIM nembak dan resmi yang mungkin akan sangat terlihat jelas ada pada sektor biaya pembuatan SIM. Dimana seperti sempat kami singgung, biaya SIM nembak sendiri tergolong lebih mahal bila di bandingkan dengan sim resmi.
Karena pada dasarnya seluruh pembuatan akan langsung dilakukan oleh pihak ketiga atau sering disebut “Calo”. Adapun biaya yang diberikan untuk pembuatan SIM nembak umumnya sudah termasuk dengan jasa calo tersebut.
Sementara bila kita bandingkan dengan biaya pembuatan SIM resmi, mungkin sangat berbeda jauh. Sebagai informasi saja, untuk saat ini proses pembuatan SIM resmi dapat dibilang cukup terjangkau sesuai dengan kategorinya.
- SIM A baru Rp 120.000
- SIM B I baru Rp 120.000
- SIM B II baru Rp 120.000
- SIM C / SIM C I / SIM C II Rp 100.000
- SIM D / SIM D II baru Rp 50.000
2. Persyaratan Pembuatan SIM
Seperti yang sudah sempat otoflik singgung, secara fisik mungkin garis besarnya tidak akan terlihat sama sekali perbedaan antara SIM nembak dan resmi. Karena memang dari bentuk dan juga tampilan data yang tercantum tidak ada bedanya.
Namun bila kita melihat dari proses pembuatannya, hal ini tentu akan ada perbedaan mencolok. Salah satunya adalah persyaratan pembuatan SIM. Sebagai informasi saja, jika kalian membuat SIM Nembak setidaknya cukup memberikan fotokopi KTP saja.
Dan proses pembuatannya pun akan dapat berjalan dalam waktu singkat, bahkan hanya dalam 1 hari kurang SIM biasanya akan langsung jadi. Sementara bila kita bandingkan dengan syarat pembuatan SIM resmi.
Setidaknya ada beberapa dokumen penting yang harus disertakan sebagai syarat wajibnya, termasuk diantaranya seperti:
- KTP , asli dan fotokopi
- Pengisian formulir permohonan penerbitan SIM.
- Diperlukannya surat kesehatan dari kedokteran.
- Menyertakan bukti tes psikologi
- Menyerahkan bukti lulus ujian praktek pembuatan SIM.
- Serta menyerahkan kwitansi pembayaran pembuatan SIM.
3. Proses Pembuatan SIM
Selain dari dua hal di atas, perbedaan sim nembak dan resmi juga terlihat dari proses pembuatannya. Bahkan ini mungkin bisa dibilang menjadi hal yang paling mendasar. Seperti pengalaman sendiri saat melakukan pembuatan SIM.
Setidaknya ada serangkaian proses yang harus dilakukan untuk dapat membuat SIM baru seperti tes psikotes, tes kesehatan dan juga proses lainnya. Namun jika melihat proses pembuatan SIM nembak ini bisa dibilang jauh lebih gampang.
Karena kita hanya perlu menyerahkan foto ktp kemudian menunggu untuk melakukan proses foto & tanda tangan di SIM. Tidak heran apabila pembuatan SIM nembak jauh lebih cepat bila di bandingkan dengan pembuatan SIM resmi.
Namun untuk kalian yang mungkin ingin melakukan pembuatan SIM resmi, saat ini sudah bisa dilakukan dengan cara online menggunakan aplikasi SINAR. Dan bahkan metode ini jauh lebih mudah namun pastikan juga harus paham cara tes kesehatan online pembuatan SIM.
4. Barcode SIM
Dan perbedaan SIM Nembak dan resmi yang dapat dilihat secara fisik ada pada bagian barcode SIM. Meski hal ini tidak terlihat begitu jelas perbedaannya. Namun banyak orang mengatakan bahwa barcode pada SIM resmi akan mudah dilacak.
Sementara SIM nembak barcode mungkin akan sulit di lacak, karena tidak terdaftar di database. Meskipun begitu tidak bisa kita pungkiri sampai saat ini pun masih banyak pengguna yang merasa man dengan SIM Nembak yang mereka buat.
SIM Nembak Bisakah Diperpanjang?
Itulah kiranya beberapa perbedaan SIM nembak dan resmi yang kali ini dapat otoflik.com sampaikan. Namun sebelum kita mengakhiri pembahasan kali ini, mungkin ada dari kalian yang lantas bertanya apakah SIM Nembak bisa diperpanjang?
Semua pasti tahu bahwa setiap 5 tahun sekali kita harus melakukan perpanjang SIM yang dimiliki agar masa berlaku kembali aktif. Jika dalam waktu tertentu tidak dilakukan perpanjangan maka SIM akan di anggap hangus dan harus di lakukan pembuatan ulang.
Namun bagi kalian yang memang sempat melakukan pembuatan SIM dengan sistem nembak, kalian tidak perlu khawatir karena SIM nembak akan tetap bisa diperpanjang. Jadi pastikan setiap 5 tahun sekali lakukan perpanjang sim agar bisa digunakan secara aktif.
Akhir Kata
Cukup sekian kiranya penjelasan yang dapat otoflik.com rangkum dan sampaikan terkait perbedaan SIM Nembak dan resmi. Yang pasti secara fisik memang tidak terlalu berbeda jauh, hanya saja perbedaan ada pada sistem pembuatannya baik itu proses, syarat maupun biaya.