Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Bela Negara di Indonesia
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol.
Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
Pernyataan tersebut menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi).
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air;
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara;
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara;
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara;
5. Memiliki kemampuan awal bela negara.
Adapun contoh-Contoh Bela Negara, yaitu:
a. Melestarikan budaya;
b. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
c. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara;
d. Mencintai produk-produk dalam negeri.
Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.
Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran website resmi. Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.
Adapun sifat-sifat bela negara, yaitu:
1. Sifat lunak
Psycological:
a. Pemahaman ideologi negara (Pancasila dan UUD 1945)
b. Nilai-nilai luhur bangsa
c. Wawasan kebangsaan
d. Persatuan dan kesatuan bangsa
e. Kesadaran bela negara
Physical:
a. Perjuangan mengisi kemerdekaan
b. Pengabdian sesuai profesi
c. Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional
d. Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer lainnya (ekonomi, sosial, budaya, dsb).
2. Sifat Keras
Menghadapi ancaman militer:
a. Komponen Utama
b. Komponen Cadangan (kombatan)
c. Komponen Pendukung (Non kombatan).
Nilai nilai bela negara:
Cinta tanah air:
Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
1. menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia;
2. bangga sebagai bangsa Indonesia;
3. menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia;
4. memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia;
5. mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
1. memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat;
2. melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
3. mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya;
4. berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia;
5. berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara;
Yakin akan Pancasila:
Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
1. yang didasari pada Pancasila, pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia;
2. bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsa Indonesia akan tetap jaya;
3. setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat;
4. bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Adapun indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
1. memahami nilai-nilai dalamPancasila.
mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
2. menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia;
3. senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila;
4. setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rela berkorban:
Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
1. bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara;
2. siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman;
3. memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara;
4. memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya;
5. mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.
Kemampuan awal bela negara:
Secara Psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
Secara Fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Adapun Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
1. memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan;
2. senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya;
3. ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan;
4. terus membina kemampuan jasmani dan rohani; dan
5. memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
Hari Bela Negara:
Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada tahun 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.
Referensi:
1. Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
2. a b Budi susilo Soepandji, Bangga Indonesia menjadi komponen cadangan Tanah air, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2010. hal. 34-35
3. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945
4. Bela Negara Mu, Ditjen Pothan Dephan RI
5. “Menteri Pertahanan buka program bela negara”, BBC Indonesia, Jakarta, 22 Oktober 2015. Retrieved on 24 Februari 2016.
6. S, Sucipto. “Tangkal Radikalisme, Kemenhan Luncurkan Website Bela Negara”, Sindonews, Jakarta, 23 Februari 2016. Retrieved on 24 Februari 2016.
7. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman pembinaan kesadaran bela negara.
Peringatan Hari Pahlawan 10 November untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945.
Peristiwa tersebut diawali insiden perobekan Bendera Merah Putih Biru di atas Hotel Yamato pada 19 September 1945.
Kemudian Presiden Soekarno memerintahkan untuk gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Pertempuran kembali pecah pada 30 Oktober 1945.
Saat itu rakyat Surabaya bersama para pejuang bertempur melawan tentara Inggris. Pada pertempuran tersebut, jumlah kekuatan tentara sekutu sekitar 15.000 pasukan.
Sekitar 6000 rakyat Indonesia pun gugur dalam pertempuran di Surabaya itu. Pertempuran tersebut terjadi selama tiga minggu.
Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 itu pun ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Soerkarno. Kala itu Soekarno memutuskan juga menetapkan hari nasional bukan hari libur. Salah satunya yakni Hari Pahlawan 10 November.
Berdasarkan buku Bung Tomo, Hidup dan Mati Pengobar Semangat Tempor 10 November karya Abdul Waid pertempuran itu dipicu dengan sejumlah hal.
Peristiwa itu bermula setelah terjadinya kekalahan Jepang, kemudian rakyat dan pejuang Indonesia berupaya keras mendesak para tentara Jepang untuk menyerahkan semua senjatanya kepada Indonesia.
Sejarah Hari Pahlawan:
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, situasi Indonesia belum stabil, saat itu Indonesia masih bergejolak terutama antara rakyat dan tentara asing.
Hari Pahlawan 10 November merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah negara Republik Indonesia.
Karena pada 10 November 1945 terjadi pertempuran besar pascakemerdekaan, yang dikenal juga sebagai pertempuran Surabaya.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menetapkan mulai 1 September 1945 bendera nasional Sang Saka Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Gerakan pengibaran bendera tersebut meluas ke seluruh daerah-daerah, salah satunya di Surabaya.
Pada pertengahan September, tentara Inggris mendarat di Jakarta dan mereka berada di Surabaya pada 25 September 1945.
Tentara Inggris tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) datang bersama dengan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Tugas mereka adalah melucuti tentara Jepang dan memulangkan mereka ke negaranya, membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh Jepang, sekaligus mengembalikan Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai negara jajahan.
Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya, mereka menganggap Belanda menghina kemerdekaan Indonesia dan melecehkan bendera Merah Putih.
Mereka protes dengan berkerumun di depan Hotel Yamato dan meminta bendera Belanda diturunkan lalu kibarkan bendera Indonesia.
Pada 27 Oktober 1945, perwakilan Indonesia berunding dengan pihak Belanda dan berakhir meruncing, karena Ploegman mengeluarkan pistol, dan terjadilah perkelahian dalam ruang perundingan tersebut.
Hingga mengakibatkan Ploegman tewas dicekik oleh Sidik di Hotel Yamato pun terjadi ricuh.
Sejumlah warga ingin masuk ke hotel, tetapi Hariyono dan Koesno Wibowo yang berhasil merobek bagian biru bendera Belanda sehingga bendera menjadi Merah Putih.
Kemudian pada 29 Oktober, pihak Indonesia dan Inggris sepakat menandatangani gencatan senjata.
Namun keesokan harinya, kedua pihak bentrok dan menyebabkan Brigadir Jenderal Mallaby, pimpinan tentara Inggris, tewas tertembak hingga mobil yang ditumpanginya diledakan oleh milisi.
Melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor serta meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan.
Tak hanya itu, mereka pun meminta orang Indonesia menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas dengan batas ultimatum pada pukul 06.00, 10 November 1945.
Ultimatum tersebut membuat rakyat Surabaya marah hingga terjadi pertempuran 10 November.
Perang antar kedua kubu berlangsung sekitar tiga minggu. Tokoh perjuangan yang menggerakkan rakyat Surabaya antara lain Sutomo, K.H. Hasyim Asyari, dan Wahab Hasbullah.
Makna Hari Pahlawan:
Kisah perjuangan rakyat Indonesia sebelum dan pascakemerdekaan muncul dalam buku sejarah pelajaran sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Kisah tersebut tak hanya menunjukkan sejarah negara, melainkan juga mengajarkan keteladanan kepada anak-anak Indonesia, seperti kejujuran, kegigihan, pantang menyerah, dan melakukan kewajiban dan hak.
Untuk bisa mengenalkan makna Hari Pahlawan kepada mereka dari kehidupan sehari-hari.
Seperti mempertahankan kemerdekaan dengan belajar tekun, meraih prestasi di bidang yang diminati, menolong teman yang sedang kesusahan, dan membiasakan untuk mengucapkan terima kasih, maaf, serta tolong kepada orang lain.