Daftar Isi
Kudus, Radiosuarakudus.com- Seluruh kegiatan pendidikan baik Paud hingga SMA akibat pandemi corona membuat terjadinya perubahan dalam dunia pendiikan. Termasuk salah satunya adalah ditiadakannya ujian nasional baik untuk mulai SMP hingga SMA/MA dan SMK. Terkait hal itu, kepala SMA 2 Kudus yang juga adalah ketua MKKS SMA kabupaten Kudus, Sri Haryoko, Rabu 23 April 2020 mengatakan dengan tidak adanya ujian nasional maka diganti dengan ujian sekolah.
Untuk hasil ujian sekolah kata Sri Haryoko, baru akan diketahui setelah pengumuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2020 mendatang. Untuk sistem pengumuman akan melalui daring (online) para siswa. Selanjutnya, para siswa dapat menghubungi sekolah untuk diberikan passwordnya agar dapat membuka pengumuman dan hasil ujian sekolah.
Untuk SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) jekas tidak ada, untuk itu lanjut Sri Haryoko, nilai ijazah diambil dari nilai semesteran. Dan sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, nilai ijazah diambilkan dari nilai rapor mulai dari semester 1 hingga semester 6 yakni mulai dari kelas 10 hingga kelas 12. (Roy Kusuma – RSK)
Kamu ingin mendaftar CPNS? Agar proses pendaftaran CPNS berjalan lancar, jangan lupa persiapkan diri dengan belajar latihan soal tes CPNS dan melengkapi persyaratannya. Salah satu dokumen persyaratannya adalah menyertakan ijazah SMA atau SMK.
Mungkin ada di antara kamu yang masih bingung saat melihat nomor ijazah SMA atau SMK yang akan dicantumkan pada formulir pendaftaran CPNS. Jangan khawatir, nomor ijazah SMA atau SMK ada di sisi bawah halaman depan, berupa kombinasi huruf dan angka yang menjadi nomor seri ijazah SMA dan SMK. Deretan kode atau nomor seri tersebut menunjukkan level pendidikan, kurikulum pembelajaran, dan informasi lainnya.
Cek nomor ijazah SMA
Cek nomor ijazah SMA di bagian bawah berupa deretan kombinasi angka dan huruf. (sumber: Pexels)
Untuk mengecek nomor ijazah SMA, dapat dilakukan dalam beberapa opsi, salah satunya adalah secara fisik atau dilihat langsung pada dokumen ijazah SMA. Untuk itu, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.
1. Cek nomor ijazah SMA secara fisik
Pastikan untuk menyentuh bagian kertas ijazah SMA. Bila teksturnya tebal dan terdapat hologram permanen yang menyatu dengan bagian kertas, ijazah SMA tersebut asli. Sebab, ijazah SMA yang asli hologramnya tidak mudah terlepas dan dirancang khusus oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau PERURI. Kamu bisa melihat nomor ijazah SMA di bagian bawah halaman depan ijazah SMA yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan.
2. Cek nomor ijazah SMA secara online
Untuk mengecek nomor ijazah SMA secara online, kamu dapat langsung mengunjungi situs atau aplikasi SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) yang dirilis oleh Kemendikbud.
- Pertama, klik alamat https://ijazah.kemdikbud.go.id
- Setelah laman terbuka, lengkapi tiga kolom yang tersedia, yaitu nomor ijazah SMA, perguruan tinggi, dan kode captcha atau kode pengaman
- Tekan tombol “Verifikasi” untuk menindaklanjuti prosesnya
Nomor ijazah SMA yang tersimpan di dalam database Dikti akan ditampilkan. Apabila nomor ijazah SMA belum tampil atau muncul notifikasi “Data tidak ditemukan”, kamu bisa menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan. Cara selanjutnya, kamu juga bisa mengakses website Forlap Kemendikbud https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa, dengan langkah yang serupa di atas, agar bisa mengecek nomor ijazah SMA. Hanya saja bedanya, data yang tersedia lebih detail dibandingkan data di website SIVIL.
Baca juga: Cara Menghitung IPK dan IP dengan Mudah dan Cepat
Cara mengetahui nilai ijazah SMA untuk CPNS
Kamu perlu menghitung nilai ijazah SMA untuk mengisi formulir CPNS. (sumber: Pexels)
Dalam pendaftaran CPNS, kamu juga akan diminta untuk mengisi kolom nilai rata-rata ijazah SMA. Bila kamu masih bingung, coba simak contoh berikut ini agar lebih mudah memahaminya.
Contoh menghitung nilai ijazah SMA untuk CPNS
- Total nilai ujian sekolah (tulis): 50,15
- Total nilai ujian sekolah (praktikum): 42, 35
- Total nilai Ujian Nasional: 24,35
- Jumlah mata pelajaran: 16
Maka, cara menghitung nilai ijazah SMA adalah sebagai berikut:
- Total nilai ujian sekolah = nilai ujian tertulis + nilai ujian praktik
- Total nilai ujian sekolah = 50,15 + 42,35
- Total nilai ujian sekolah = 92, 50
Selanjutnya, hitung nilai rata-ratanya seperti ini:
- Nilai rata-rata ijazah = (total nilai UN + total nilai ujian sekolah) : jumlah mata pelajaran
- Nilai rata-rata ijazah = (24,35 + 92,50) : 16 = 7,30.Jadi, rata-rata nilai ijazah SMA tersebut adalah 7,30
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Terlengkap 2022
Cara mengurus ijazah SMA yang hilang
Bila kehilangan ijazah SMA, kamu bisa langsung melapor ke Polsek setempat. (sumber: Pexels)
Lantas, bagaimana jika ternyata ijazah SMA hilang atau rusak? Sebenarnya, kamu tidak perlu berkecil hati, sebab kamu masih bisa memperoleh ijazah SMA yang baru. Hanya saja, kamu perlu melengkapi beberapa persyaratan dan mengurus langsung ke Polsek setempat. Berikut adalah cara mengurus ijazah SMA yang hilang.
- Kunjungi kantor Polsek di tempatmu untuk membuat laporan kehilangan ijazah SMA.
- Setelah surat kehilangan dibuat, kamu perlu membuat salinan atau fotokopi sebanyak 2 lembar. Adapun dokumen yang perlu dibawa adalah fotokopi KTP dan fotokopi ijazah.
- Kemudian, pergi ke sekolah SMA untuk mendatangi bagian Tata Usaha Sekolah dan jelaskan bahwa ijazah SMA milikmu hilang atau rusak. Bagian TU sekolah akan membuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Adapun dokumen yang perlu dibawa, antara lain adalah meterai 2 buah, foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, surat laporan kehilangan dari Polsek, dan fotokopi atau salinan ijazah SMA.
- Proses berikutnya adalah pergi ke kantor Dinas Pendidikan kotamadya atau kabupaten setempat. Pada tahap ini, sediakan meterai 2 buah dan foto ukuran 3×4 sebanyak 2 buah.
Perlu diketahui, proses atau prosedur pembuatan ijazah SMA yang hilang membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Selain itu, apabila ternyata sekolah SMA almamatermu ternyata sudah tidak ada atau mungkin digusur, maka kop yang terdapat di SKPI akan berganti menjadi kop Dinas Pendidikan. Bila kamu sudah mendapatkan SKPI tersebut, segera buatlah fotokopi legalisasi agar bisa dipakai sebagaimana mestinya di masa mendatang.
Baca juga: Daftar Pangkat PNS Terbaru dan Terlengkap 2022
Satu hal penting dalam proses pembuatan ijazah SMA yang hilang, terkadang ada beberapa oknum di instansi yang meminta pungutan biaya. Selama prosesnya masih masuk akal seperti biaya fotokopi atau biaya meterai, mungkin masih bisa ditoleransi. Namun, apabila ada oknum yang mematok biaya terlalu tinggi, kamu bisa melaporkan pungutan tersebut ke pihak terkait agar ditindaklanjuti.
Apakah kamu siap mendaftar CPNS tahun ini? Semoga sukses dan seleksinya berjalan lancar, ya! Bila kamu ingin mendapatkan tips dan info peluang kerja lainnya, kamu bisa mencari informasi selengkapnya hanya di EKRUT. Sign up EKRUT sekarang dan dapatkan undangan interview hanya dalam hitungan minggu di perusahaan impianmu!
Sumber:
- kompas.com
- nasional.kontan.co.id
Aplikasi Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) dan pengolahan Nilai Ijazah diperlukan untuk mempercepat serta mempermudah pekerjaan guru kelas VI, wali kelas IX, wali kelas XII, atapun yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah.
Pada postingan ini, saya akan berbagi info sebuah aplikasi berbasis Micosoft Excel untuk mencetak SKHU dan olah Nilai Ijazah Tahun 2022
File aplikasi yang akan saya bagikan ini lengkap dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Aplikasi SKHU Ijazah SD/SMP/SMA Tahun 2022
Namun sebelum lanjut mengunduh aplikasi, Bapak/Ibu Guru perlu mengetahui cara pengolahan nilai ijazah yang bisa kita temukan di Juknis yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
Juknis Ijazah SD/SMP/SMA tahun pelajaran 2021/2022 mengacu pada
Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis Dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, Dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022
Lalu bagaimana cara mengolah / menghitung nilai ijazah dan nilainya diambil dari mana?
Untuk menjawab pertanyaan diatas sebetulnya sudah tertulis di Peraturan Sekeretaris Jendral (Persesjend) Kemendikbudristek tersebut diatas yang bunyinya:
Nilai Ujian Sekolah/Ujian Pendidikan
Kesetaraan yang diperoleh sesuai Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah/Ujian Pendidikan Kesetaraan
dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-l9) dan/atau
perubahannya.
Nilai Ujian untuk setiap mata pelajaran ditulis dalam skala 0-100 dengan
pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.
Jadi untuk pengolahan nilai ijazah dan syarat kelulusan masih mengacu pada SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
dari yang semula:
=ROUND(n_a[[#This Row];[5]]*b_rp/100+n_a[[#This Row];[6]]*b_us/100;
0
)
menjadi:
=ROUND(n_a[[#This Row];[5]]*b_rp/100+n_a[[#This Row];[6]]*b_us/100;
2
)
Untuk menampilkan pembulatan 2 angka dibelakang koma, silahkan ke menu
“Home”
—
“Increace Decimal”
WhatsApp Aplikasi Sekolah [
Gabung Di GrupAplikasi Sekolah [ Gabung di sini
Selain itu aplikasi ini suport Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013, setiap muatan pelajaran terdapat 2 kolom untuk mengisikan nilai Tertulis / Pengetahuan KI-3 dan Praktik/Keterampilan KI-4, jika tidak ada keduanya cukup isikan salah satu saja.
Walaupun Aplikasi berbasis web sudah banyak dikembangkan, namun untuk saat ini lebih praktis mengolah nilai dan mencetak SKHU menggunakan aplikasi berbasis excel.
Demikian yang bisa kami informasikan mengenai Aplikasi Cetak SKHU dan Olah Nilai Ijazah Tahun 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, silahkan modifikasi sesuai keperluan dan semoga bermafaat.
Sebagai tambahan, barang kali Bapak/Ibu ada yang suka memberikan bingkai / border pada surat keterangan ujian / surat keterangan lulus. Berikut ini border transparan tinggal pakai yang bisa Bapak/Ibu Guru gunakan. Cara mendownloadnya klik pada gambar — klik kanan — save image.
Border Transparan Ijazah SD
Border Transparan Ijazah SMP
Border Bingkai Transparan Ijazah SMA
Border Bingkai Transparan Ijazah SMK
Update:
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022
Jika ada pertanyaan mengenai aplikasi ini, bisa disampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.
Terima kasih